JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengaku belum mendapat laporan resmi dari Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah tentang dugaan kunjungan kerja fiktif hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karding mengatakan, hingga saat ini PKB masih menunggu laporan resmi dari ketua fraksi terkait kunjungan kerja (kunker) fiktif. Baru setelah itu pengurus bisa mengambil sikap.
"Sekarang kan kami belum tahu apakah ada dari Fraksi PKB yang melakukan pelanggaran dalam kunker. Tapi saya rasa sih enggak ada," kata Karding saat melepas keberangkatan umroh pemenang Lomba Kitab Kuning, Sabtu (14/5/2016), di DPP PKB, Jakarta.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya pada hasil pemeriksaan ketua fraksi yang datanya bersumber dari audit BPK.
"Jadi enggak perlu proses pengumpulan data ulang. Saya yakin anggota Fraksi PKB sudah tertib dalam membuat laporan kunker," ucap Karding.
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR disampaikan pertama kali oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno.
BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
(Baca: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 900 Miliar dalam Kunker Anggota DPR)
Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR.
Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.
Ada pula anggota DPR yang hanya mempercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli. Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.
(Baca juga: Ini Kata Ketua BPK soal Kunker DPR yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 900 Miliar)