JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan ada potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan anggota DPR, masih berupa dugaan.
Ia meminta masyarakat tak berprasangka buruk dulu terhadao DPR.
Menurut dia, temuan BPK tak serta merta memastikan telah terjadi kerugian negara.
"Pihak BPK menyampaikan itu masih dugaan," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).
Oleh karena itu, kata Hidayat, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Apakah memang benar begitu? Apakah itu hanya karena belum dilaporkan?" kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ia mengatakan, ada kemungkinan anggota DPR yang belum menyampaikan laporan kunjungan kerja karena masih ada yang harus direvisi.
"Tapi kata kuncinya adalah ini adalah pernyataan yang sesungguhnya belum official. Ketua BPK menyampaikan bahwa itu baru perkiraan," kata Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.