Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Akan Laporkan Uang yang Diterima Keluarga Siyono sebagai Dugaan Gratifikasi

Kompas.com - 11/05/2016, 18:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Muhammadiyah dan koalisi yang memperjuangkan keadilan untuk Siyono akan melaporkan pemberian uang Rp 100 juta oleh Densus 88.

Uang duka yang diberikan ke keluarga Siyono itu akan dilaporkan sebagai dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan melaporkan secara resmi ke KPK berkaitan dengan ada dugaan gratifikasi uang Rp 100 juta yang diakui uang pribadi Kadensus yang diserahkan sebagai uang duka," ujar Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Uang itu diterima oleh istri Siyono, Suratmi, tak lama setelah kematian suaminya. Uang tersebut diserahkan ke PP Muhammadiyah dalam keadaan masih dibungkus rapi dalam ikatan plakban.

(Baca: Kapolri Sebut Uang Rp 100 Juta untuk Keluarga Siyono dari Kocek Kadensus 88)

Setelah dibuka oleh Muhammadiyah, ternyata uang itu berjumlah Rp 100 juta. Rencananya, PP Muhammadiyah akan melaporkan uang itu ke KPK pekan depan.

"Kami minta KPK untuk mengusut asal-usul uang itu," kata Dahnil.

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya menekankan bahwa dua gepok uang senilai Rp 100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukan uang dari Polri.

Menurut dia, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono. Badrodin membantah uang tersebut sebagai sogokan ke keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.

Kompas TV Anggota Densus Salah Lakukan Prosedur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com