JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menekankan bahwa dua gepok uang senilai Rp 100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukan uang dari Polri.
Ia mengatakan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono.
"Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Badrodin mengatakan, uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. (Baca: Soal Hasil Otopsi Siyono, Ini Komentar Kapolri)
Ia membantah uang tersebut sebagai sogokan ke keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.
"Biasa, kalau kita ada kematian, pasti ada rasa simpati-lah sebagai rasa berdukacita. Itu sah-sah saja," kata Badrodin.
PP Muhammadiyah dan Komnas HAM sebelumnya membuka bungkusan uang yang diterima istri Siyono, Suratmi, beberapa waktu lalu.
Saat bungkusan dibuka, ada lima gepok uang kertas pecahan Rp 100.000. Total uang yang berada dalam bungkus tersebut diketahui berjumlah Rp 100 juta. (Baca: Uang yang Diterima Istri Siyono dari Polri sampai Rp 100 Juta)
Untuk langkah selanjutnya, Muhammadiyah akan berembuk dengan Komnas HAM terkait prosedur yang paling proporsional untuk memproses uang itu.
Uang dua gepok yang dibungkus koran dan diikat plakban berwarna coklat itu diberikan seseorang yang diduga salah satu anggota polwan untuk biaya pemakaman suaminya dan biaya santunan untuk anak-anaknya.
(Baca: Diminta Ikhlaskan Kematian Suaminya, Istri Siyono Diberi Uang Dua Gepok)
Suratmi lantas menyerahkan uang dua gepok itu kepada Busyro Muqoddas, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.