Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Komnas HAM Pernah Ungkap Adanya Pembunuhan Massal 1965-1966

Kompas.com - 27/04/2016, 08:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah mengakui bahwa memang telah terjadi pembunuhan massal sekitar tahun 1965-1966.

Peristiwa yang dikenal dengan sebutan Tragedi 1965 itu menyisakan beberapa titik lokasi kuburan massal di beberapa daerah seluruh Indonesia.

Menurut Roichatul, data-data mengenai kuburan massal tersebut telah tercantum dalam berkas hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang berat tahun 1965-1966.

Proses penyelidikan telah dirampungkan oleh Komnas HAM pada 2012. Berkasnya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan penyidikan.

"Kalau soal kuburan massal kami sudah pernah mencantumkan hal itu dalam berkas penyelidikan," ujar Roichatul saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam (26/4/2016).

"Berkasnya pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Prosesnya masih berhenti di sana," kata dia.

Berdasarkan penelusuran melalui arsip Harian Kompas.com, Komnas HAM pernah mengeluarkan pernyataan tentang hasil penyelidikan Pelanggaran HAM yang berat peristiwa 1965-1966 dalam konferensi pers pada 23 Juli 2012.

Dalam pernyataan tersebut Komnas HAM menyatakan telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia, antara lain pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, dan pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa.

Selain itu, pelanggaran HAM itu termasuk perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan (persekusi) dan penghilangan orang secara paksa.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com