Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Samadikun Diharapkan Disertai Pemulangan Aset

Kompas.com - 18/04/2016, 12:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menangkap buron kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono.

Menurut dia, BIN telah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi dan wewenang yang dimiliki di dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

"Kita berharap penangkapan buronan ini akan terus dikerjakan oleh BIN beserta aparat penegak hukum lain. Semoga juga diikuti pemulangan aset," kata Dasco di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Menurut dia, keberhasilan BIN dalam memburu buronan tidak terlepas dari diperluasnya peran lembaga intelijen tersebut.

(baca: Jaksa Agung Sebut Buron BLBI Samadikun dalam Proses Pemulangan ke Indonesia)

"Kita juga dengar buronan di China tidak nyaman karena diperas mafia sana karena tahu bahwa mereka buronan juga," ujarnya.

Kepala BIN Sutiyoso sebelumnya mengatakan, pemulangan Samadikun akan mengikuti mekanisme yang berlaku internasional.

(baca: Pemulangan Buron BLBI Samadikun Disesuaikan dengan Hukum China)

"Nanti pemulangannya berdasarkan mekanimse internasional dan hukum China," kata Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Minggu malam waktu Jerman atau Senin pagi WIB.

Ia menyebutkan, Kemenlu akan berperan dalam upaya pemulangan Samadikun dengan berkoordinasi Pemerintah China.

BIN bekerja sama dengan Pemerintah China untuk memantau Samadikun yang dipastikan berada di China.

(Baca: Kalla Apresiasi Penangkapan Buron BLBI Samadikun Hartono)

"Pemantauan sudah berjalan beberapa waktu lalu. Tanggal 7 April saya diundang Pemerintah China dalam dialog tentang terorisme. Di situ saya gunakan untuk bertemu dengan counterpart dan minta bantuan untuk tangkap Samadikun," katanya.

"Pada 14 April tengah malam kami datangi lokasi itu dan mengamankan Samadikun di suatu tempat dengan memperhatikan kondisinya yang perlu perawatan karena sakit," katanya.

Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke bank modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Kompas TV Ini Daftar Buronan BLBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com