Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Ungkap Kebenaran Sebelum Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 06/04/2016, 18:32 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Upaya penuntasan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia di masa lalu melalui rekonsiliasi didesak untuk memenuhi hak atas kebenaran, keadilan, dan jaminan tidak terjadi lagi.

Menurut Direktur Asia Justice and Rights (AJAR) Galuh Wandita, pemerintah harus mengupayakan pengungkapan kebenaran lebih dulu sebelum menjalankan rekonsiliasi.

Sebab, kata Galuh, rekonsiliasi merupakan hasil dari proses pengungkapan kebenaran, mengakui adanya pelanggaran, serta ada proses peradilan.

"Hak korban itu kan holistik, kebenaran dan keadilan harus terpenuhi," ujar Galuh saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak mungkin hak atas keadilan bagi korban bisa terpenuhi apabila pemerintah tidak menjalankan mekanisme penyidikan, penyelidikan dan penuntutan terhadap pelaku pelanggaran.

Dengan tidak adanya pengakuan dan rasa bersalah negara atas kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, peristiwa kekerasan dan penyiksaan dikhawatirkan terus berlangsung.

Galuh mencontohkan, pasca-peristiwa tahun 1965, kasus-kasus pelanggaran HAM lain kerap terjadi di Indonesia.

Hal tersebut terjadi karena tidak adanya proses pengungkapan fakta mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi, kemudian muncul pemakluman dan impunitas kepada pelaku.

"Saat melanggengkan impunitas, kasus penyiksaan akan terus berulang. Karena tidak pernah ada rasa bersalah dari negara," ucapnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menyebutkan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM diharapkan selesai pada bulan Mei 2016.

(Baca: Target Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM pada 2 Mei Dinilai Tak Realistis)

"Sekarang sudah mau rampung. Kami harap, 2 Mei 2016 sudah bisa dituntaskan," ujar Luhut di kantornya, Kamis (17/3/2016).

Terdapat enam perkara HAM berat yang akan dituntaskan, yakni peristiwa 1965, Talangsari, penembak misterius, tragedi Semanggi I dan II, tragedi Wasior-Wamena dan penghilangan aktivis secara paksa.

Penuntasan perkara tersebut, menurut Luhut, akan dilaksanakan melalui jalur non yudisial atau rekonsiliasi.

Cara tersebut sudah pasti dilaksanakan mengingat sulit jika ditempuh dengan jalan yudisial atau proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com