Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Terakhir, Komnas HAM Monitor Empat Kasus Pelanggaran Hak Beragama

Kompas.com - 05/04/2016, 15:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya Komnas HAM telah memonitor penanganan empat kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang diadukan ke Komnas HAM.

Empat kasus tersebut berkaitan dengan upaya pengusiran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bangka dan desakan pembatalan pembangunan masjid di Jayawijaya.

Selain itu, ada juga pemulangan pengungsi Syiah di Jawa Timur dan pengungsi JAI di NTB, serta pengaduan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Penanganan yang disampaikan ini juga menggambarkan tindakan yang baru dimulai selama tiga bulan terakhir ataupun sebagai kelanjutan dari tindakan yang sudah diambil sebelumnya," ujar Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik dalam konferensi pers di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

Kasus pertama adalah upaya pengusiran JAI Bangka yang muncul pada akhir Desember 2015 hingga awal Januari 2016.

Persoalan tersebut semakin serius saat kepala daerah justru memberi tenggat waktu kepada warga JAI untuk meninggalkan wilayah.

Jayadi memaparkan, Komnas HAM melakukan pengawasan dugaan pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Bangka, serta berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Bangka juga didorong untuk tidak melakukan pengusiran atau evakuasi warga JAI karena dinilai bertentangan dengan hukum.

Kasus kedua adalah berkaitan dengan pembatalan pembangunan masjid di Jayawijaya oleh Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Upaya Komnas HAM dalam membantu upaya penyelesaian kasus ini pun berbuah positif.

Sementara itu, kasus selanjutnya adalah pemulangan pengungsi Syiah di Jawa Timur dan pengungsi JAI di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Jayadi, Komnas HAM dalam hal ini telah melakukan diskusi terbatas dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi para pengungsi saat ini.

"Hasil diskusi akan dijadikan bahan untuk merumuskan kembali langkah-langkah pemulihan hak-hak kedua komunitas tersebut," ucapnya.

Adapun kasus terakhir adalah pengaduan Gafatar. Pada 1 Februari 2016 lalu, Komnas HAM menerima pengaduan dari eks anggota Gafatar.

Pelapor mengadukan kerugian yang dialami para eks anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, dan beberapa pengungsian lainnya.

Pengadu, saat itu, juga menyampaikan ketidakjelasan nasib para eks anggota Gafatar setelah keluar dari penampungan.

"Sesuai aturan yang ada, pengaduan tersebut telah ditangani oleh tim Pemantauan Komnas HAM dengan melakukan kunjungan di beberapa lokasi," kata Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com