Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM pada 2 Mei Dinilai Tak Realistis

Kompas.com - 30/03/2016, 06:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai target penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang ditentukan pemerintah akan rampung 2 Mei 2016 mendatang sangat ambisius.

Ia pun meragukan target yang dikebut itu dapat diterima oleh pihak keluarga korban.

"Itu target yang sangat ambisius. Kalau semacam penyelesaian simbolik mungkin saja," ujar Hendardi di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2016).

Pagi tadi, Setara Institute bersama keluarga korban kasus HAM berat menyambangi Gedung Wantimpres untuk membicarakan penyelesaian kasus tersebut.

Pihaknya mengusulkan agar presiden membentuk Komisi Kepresidenan untuk Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban.

Komisi tersebut tak diisi oleh sembarang orang melainkan tokoh-tokoh yang cukup representatif. Sebabnya, menurut dia, pemyelesaian kasua HAM berar harus diolah oleh publik, bukan gagasan negara.

Negara dalam hal ini dinilai sebagai subjek hukum yang justru dituntut sebagai pelaku.

"Jadi bukan kemudian menggagas penyelesaian begitu. Gagasan yang kurang realistis dan malas ditanggapi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Setara Bonar Tigor Naipospos mengatakan, jika Komisi Kepresidenan itu terbentuk, maka memerlukan banyak waktu untuk menemukan penyelesaian yang tepat.

Tak hanya dalam hitungan bulan, namun tahun. Pasalnya, komisi tersebut juga perlu memanggil saksi atau pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan yang diperlukan.

"Menjadi sangat absurd kala Luhut mengatakan tanggal 2 Mei semua sudah selesai. Apanya yang selesai? Ini kan butuh proses panjang. Komisi ini butih bertahun-tahun," tutur Bonar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, perkara-perkara HAM berat akan selesai pada bulan Mei 2016. 

(Baca: Luhut: 2 Mei 2016, Negara akan Tuntaskan Kasus HAM Berat)

"Sekarang sudah mau rampung. Kami harap, 2 Mei 2016 sudah bisa dituntaskan," ujar Luhut di kantornya, Kamis (17/3/2016). 

Terdapat enam perkara HAM berat yang akan dituntaskan, yakni peristiwa 1965, Talangsari, penembak misterius, tragedi Semanggi I dan II, tragedi Wasior-Wamena dan penghilangan aktivis secara paksa. 

Penuntasan perkara tersebut, menurut Luhut, akan dilaksanakan melalui jalur non yudisial atau rekonsiliasi.

Cara tersebut sudah pasti dilaksanakan mengingat sulit jika ditempuh dengan jalan yudisial atau proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com