Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Jokowi Diusahakan Hadiri Sidang Mediasi PPP

Kompas.com - 06/04/2016, 16:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi antara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz sebagai pihak penggugat dengan pihak pemerintah sebagai pihak tergugat akan kembali dilaksanakan Rabu pekan depan.

Keputusan tersebut didapatkan dari hasil mediasi perdana, Rabu (6/4/2016) siang.

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 pasal 6 ayat (1), disebutkan bahwa para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan mediasi dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum pemerintah menyatakan akan mengusahakan agar dari pihak pemerintah akan datang pada agenda mediasi berikutnya.

"Akan diusahakan datang," ujar anggota tim kuasa hukum pemerintah, Tri Ningsih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo selaku tergugat 1, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku tergugat 2 serta Menteri Hukum dan HAM selaku tergugat 3 menunjuk kuasa hukum yang sama, yaitu dari pihak Kejaksaan.

Namun, tiga tergugat itu memiliki tim yang berbeda.

Sementara itu, Kuasa Hukum Djan Faridz, Humphrey R Djemat menuturkan, gugatan ini masuk ke ranah politik yang sangat kompleks.

Menurut Humphrey, kuasa hukum tidak memiliki kapasitas untuk bicara dan menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, Presiden Jokowi dan kedua menterinya mutlak harus hadir. Selain, memang telah diamanatkan dalam Peraturan MA.

"Kami harap Presiden Jokowi menunjukkan kenegarawanannya," kata Humphrey.

Namun, ia meyakini Jokowi akan hadir dalan mediasi berikutnya. Sebab, ia melihat Jokowi sudah menunjukkan keseriusannya sejak persidangan pertama, bahkan lebih patuh ketimbang dua menterinya.

Terlebih, mediasi dianggap sebagai jalan terbaik karena akan bersama-sama mencari penyelesaian permasalahan.

Mediasi, kata dia, juga bisa mencari penyelesaian di luar apa yang dituntut namun dengan hasil komunikasi dua belah pihak.

"Presiden Jokowi orang yang patuh hukum. Kami yakin, Rabu dia akan datang. Karena tanda-tanda orang yang patuh hukum itu sudah kelihatan," ucapnya.

Ada pun jika Jokowi berhalangan hadir, maka teknologi telekonferensi pun bisa digunakan.

(Baca: Jika Tak Hadir Sidang Mediasi PPP, Jokowi Diperbolehkan Lakukan Telekonferensi)

"Tidak masalah, (teleconference) bisa. Yang penting waktu teleconference, fisik presiden ada. Cuma tidak di situ (pengadilan), tapi di tempat lain," kata Humphrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com