Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamwas Sebut Kajati DKI Jakarta Kenal Perantara Suap di Kasus PT Brantas

Kompas.com - 06/04/2016, 14:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang atas dugaan pelanggaran disiplin.

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap ternyata Sudung mengenal perantara suap dari PT Brantas Abipraya, Marudut Pakpahan.

"Itu sempat ditanyakan oleh pemeriksa dan dijawab oleh pak SS kenal yang bersangkutan," ujar Widyo di kantornya, Rabu (6/4/2016).

Widyo mengatakan, Sudung mengenal Marudut dalam hubungan pertemanan biasa. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut sejauh apa hubungan Sudung dengan Marudut.

Menurut Widyo, nantinya Sudung kemungkinan akan dikonfrontir dengan Marudut terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di Kejati DKI.

"Tidak menutup kemungkinan, kami kan akan melakukan satu koordinasi," kata Widyo.

Hari ini, giliran Wakil Kejati DKI Jakarta Muhammad Rum yang diperiksa tim pengawas Kejagung. (Baca: Hari Ini, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Kejati DKI dan Kejagung)

Selain itu, mereka juga memeriksa Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Djumhana, Kepala Subdit Penyidikan Yulianto, dan Kepala Tata Usaha Kejati DKI.

Tim penyelidik Kejati DKI Jakarta juga diperiksa untuk ditanya soal penanganan perkara PT Brantas Abipraya.

Pemeriksaan pihak Kejati DKI Jakarta terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di sana. Perkara yang dimaksud yaitu penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brata Abipraya.

Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

PT Brantas Abipraya merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi.

KPK menjerat Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan seorang pihak swasta bernama Marudut.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangkap tangan, ditemukan uang 148.835 dollar AS dari Dandung dan Marudut.

Diduga uang itu akan diberikan kepada Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan tersebut.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com