Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 1,9 Miliar Diduga untuk Oknum Kejati DKI

Kompas.com - 01/04/2016, 12:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barang bukti berupa uang sejumlah 148.835 dollar AS yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), diduga akan diberikan kepada oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, KPK belum menjelaskan siapa oknum Kejaksaan yang akan menerima uang Rp 1.934.855.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 13.000) tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo hanya menjelaskan bahwa uang tersebut untuk menghentikan pengusutan perkara dugaan korupsi di PT BA, salah satu BUMN. Kasus itu tengah ditangani Kejati DKI.

Tiga orang ditangkap dalam operasi di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur. Setelah diperiksa, mereka lalu ditetapkan tersangka. (baca: KPK: Uang Suap 148.835 Dollar AS dari PT BA Diserahkan di Toilet)

"Pemberian tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi pada PT BA di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Mereka yang ditetapkan tersangka, yakni Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko (SWA), Senior Manager PT BA Dandung Pamularno (DPA) dan Marudut pihak swasta. (baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan dalam Kasus Suap PT BA)

Menurut Agus, Marudut dalam hal ini berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari pemberi kepada penerima.

Sementara itu, KPK sudah memeriksa dua pejabat Kejaksaan, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu terkait kasus ini. (baca: KPK Periksa Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Terkait Suap BUMN)

Meski demikian, belum ada informasi detail mengenai alasan keduanya diperiksa.

Kompas TVKejati Jakarta Tangani Kasus Korupsi PT Brantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com