Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Serang Jonan Terkait Kekisruhan soal Taksi "Online"

Kompas.com - 23/03/2016, 15:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI-P mempertanyakan kinerja Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengenai kekisruhan transportasi berbasis aplikasi online versus transportasi konvensional.

PDI-P mempertanyakan sikap Jonan yang enggan merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Hal tersebut disampaikan sejumlah anggota DPR dari PDI-P dalam jumpa pers di Ruang Fraksi PDI-P, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

"Pernyataan Jonan bahwa UU LLAJ tak perlu direvisi, saya kira terlalu prematur. Melihat perkembangan UU tersebut, sudah tak lagi sesuai perkembangan zaman, maka harusnya segera direvisi," kata anggota Komisi V DPR, Sadar Restuwati.

Sadar menjelaskan, saat UU LLAJ dirumuskan dan disahkan pada 2009 lalu, transportasi berbasis online, seperti Uber dan GrabCar, belum muncul.

Oleh karena itu, tak ada satu pasal pun dalam UU LLAJ yang mengatur keberadaan Uber dan GrabCar yang kini menjadi primadona masyarakat perkotaan.

Anggota Komisi VII DPR, Nazaruddin Kiemas, menambahkan, kejadian demo besar-besaran yang berujung aksi ricuh dari sopir taksi konvensional, Selasa (22/3/2016), menekankan bahwa UU LLAJ sudah tertinggal.

Jika Jonan enggan merevisi UU tersebut, menurut dia, pola pikir Jonan juga tertinggal dan antikemajuan teknologi.

"Cara berpikir Menteri Perhubungan ini aneh," kata dia.

Anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu, menilai, Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi kinerja Jonan.

Ia mengatakan, pernyataan Jonan yang enggan merevisi UU LLAJ menunjukkan perbedaan pandangan di kabinet.

Sebab, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya sudah menyatakan bahwa ada peluang untuk merevisi UU LLAJ.

"Kan Presiden bilang jangan buat kegaduhan, tetapi Jonan mungkin punya gen berbeda. Ini harus dievaluasi. Masih banyak putra bangsa kita yang lain yang bisa menggantikan dia," kata Adian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com