Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Damayanti, KPK Sebut Ada Saksi yang Kembalikan Uang Sekitar Rp 300 Juta

Kompas.com - 21/03/2016, 20:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengembalikan uang sekitar Rp 250-300 juta.

"Sampai saat ini ada juga saksi yang mengembalikan uang kepada penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Meski demikian, menurut Priharsa, identitas saksi tersebut belum bisa diumumkan, karena kasus ini masih ditelusuri oleh penyidik KPK.

(Baca: Damayanti Kembalikan Uang 240 Ribu Dolar Singapura ke Penyidik KPK)

Menurut Priharsa, salah satu tersangka dalam kasus suap di Kementerian PUPR, yakni anggota Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, telah mengakui ada beberapa pihak yang telah menerima uang darinya. Hal tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Yang bisa kami sampaikan, KPK telah melakukan konfirmasi pada pihak-pihak yang diduga menerima (suap)," kata Priharsa.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Beberapa di antaranya adalah anggota DPR. Salah satunya, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto. Budi telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca: Siapa Budi Supriyanto, Anggota DPR yang Kembalikan 305.000 Dollar ke KPK?)

Selain itu, anggota DPR yang diperiksa yakni, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin, Alamudin Dimyati Rois dan Fathan Subchi. Kemudian, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.

Selain anggota DPR, KPK juga memeriksa Bupati Kendal periode 2010-2015 Widya Kandi Susanti dan bekas calon wakil bupati Kendal Mohammad Hilmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com