Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pertimbangkan Reaksi Masyarakat Sebelum Deponering Kasus Abraham Samad-BW

Kompas.com - 03/03/2016, 18:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memutuskan untuk mendeponering atau mengesampingkan perkara yang menjerat dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Sebelum memutuskan, Prasetyo juga mempertimbangkan reaksi masyarakat terhadap kelanjutan kedua perkara itu.

"Berkenaan dengan dinamika di masyarakat ketika perkaranya di penuntutan, saya harus mencermati, memperhatikan, menganalisis tentang positif negatifnya, untung rugi, manfaat mudaratnya, untuk perkara ini dilanjutkan, dihentikan, atau dikesampingkan," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (3/3/2016).

Prasetyo menganggap perkara Abraham dan Bambang sangat menyedot perhatian masyarakat.

Banyaknya kontroversi mengenai kelanjutan perkara ini membuat kasusnya dianggap penting untuk dicermati.

"Betapa pengaruhnya luas dan tanggapan begitu luas karena pelakunya saat itu adalah komisioner KPK," kata Prasetyo.

Wajar saja jika keduanya mendapat perhatian. Selain pimpinan KPK, Abraham merupakan pegiat antikorupsi, sementara Bambang merupakan pegiat di Lembaga Bantuan Hukum.

Mereka mendapatkan apresiasi penuh dari masyarakat ketika menjabat.

Di balik keputusan deponering, Prasetyo meminta berbagai pendapat dari Ketua Mahkamah Agung, Ketua DPR RI, dan Kepala Polri.

Ketiga lembaga itu menyerahkan sepenuhnya kepada Prasetyo sebagai pemegang hak prerogatif.

"Meskipun dari segala pertimbangan yang ada keputusan terakhir kembali berpulang pada Jaksa Agung," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com