Sedianya, rapat pleno akan digelar pada Rabu (2/3/2016) sore ini.
Ketua DPP Golkar hasil Munas Riau Yorrys Raweyai mengakui, penundaan ini berhubungan dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan Agung Laksono.
Putusan MA menyatakan pelaksanaan Munas Ancol tidak sah.
Dengan putusan MA itu, menurut Yorrys,pengurus Golk ar Munas Bali sah secara hukum untuk menjadi penyelenggara Munas.
Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian pengurus daerah di tingkat I dan II yang akan menjadi peserta Munas.
"Munas tetap akan dilaksanakan. Aburizal sudah legowo. Sekarang tinggal bagaimana kita menyelesaikan dua perbedaan di daerah tingkat I dan II," kata Yorrys, saat dihubungi, Rabu (2/3/2016).
Yorrys mengatakan, keputusan Menkumham yang memperpanjang SK Munas Riau untuk menyelenggarakan Munas merupakan hasil lobi antara Wapres Jusuf Kalla, Agung Laksono ,dan Aburizal Bakrie.
Dalam lobi-lobi politik itu juga ada kesepakatan untuk tetap menunggu proses hukum selesai.
"Namun sambil menunggu proses hukum itu, proses-proses politik termasuk soal pilkada tetap dilakukan," ujar Yorrys.
Selain masalah penyelenggara Munas, menurut Yorrys, rapat pleno nanti juga harus ditunda karena Aburizal hendak merayakan kemenangan bersama pengurus daerah Golkar hasil Munas Bali.
Dia belum mengetahui kapan Munas kembali digelar.
"Malam nanti ada acara syukuran DPD I di rumah Pak Nurdin. Syukuran kemenangan MA," ujar Yorrys.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.