Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan: Saya Merasa Lebih Banyak Manfaat bila Ada di KPK

Kompas.com - 10/02/2016, 19:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tidak khawatir atas proses hukum yang dijalaninya. Ia tawakal dan menyerahkan masa depannya kepada Yang Maha Kuasa.

"Semua itu ada takdirnya. Mengapa saya harus pusing dengan masa depan," ujar Novel melalui pesan singkat, Rabu (10/2/2016).

Novel merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet hingga meninggal dunia pada 2004. Saat itu Novel bertugas di Polrestra Bengkulu.

Perkara yang melibatkan Novel ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu, tetapi kejaksaan setempat menarik berkas perkara itu. Tidak diketahui apakah penarikan berkat itu untuk disempurnakan atau menghentikan proses hukumnya.

Menanggapi itu, Novel menyerahkannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Itu bukan pasrah, tapi tawakal kepada Allah yang merupakan kewajiban bagi muslim," kata Novel.

Sempat muncul wacana bahwa pimpinan KPK menawarinya posisi di badan usaha milik negara agar kasusnya berhenti. Namun, Novel menolak tawaran itu. Ia memilih tetap mengabdi di lembaga antirasuah itu.

"Sederhana saja, ketika kita tahu betapa dahsyatnya korupsi di Indonesia, kemudian merasa punya pengetahuan dan pengalaman, maka bagi saya merupakan kewajiban untuk berjuang bersama dalam rangka pemberantasan korupsi tersebut," kata Novel.

"Saya merasa lebih banyak manfaat bila ada di KPK," kata dia.

Sementara itu, Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis) yang menjadi kuasa hukum Novel mendesak agar kejaksaan menghentikan proses hukum terhadap Novel.

Taktis menilai bahwa kasus Novel tidak layak diteruskan ke pengadilan sebab merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan penegak hukum. Hal tersebut diperkuat dengan rekomendasi Ombudsman RI yang menemukan banyak maladministrasi dalam kasus hukum yang dijalani Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com