Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keadaan Mendesak, Presiden Diminta Keluarkan Perppu Soal Terorisme

Kompas.com - 17/01/2016, 14:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR Martin Hutabarat meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang terkait masalah terorisme. Menurut dia, akan membutuhkan waktu yang lama jika menunggu revisi undang-undang tersebut masuk ke Program Legislasi Nasional 2016.

"Perppu ini dalam kondisi sekarang bisa diterima masyarakat penggunaannya dengan alasan kepentingan yang memaksa," ujar Martin melalui siaran persnya, Minggu (17/1/2016).

Martin mengatakan, revisi Undang-undang Terorisme sebenarnya telah lama diwacanakan. Bahkan, keinginan tersebut telah lama diminta oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Namun, DPR dianggap tidak pernah serius meresponsnya.

"Dalam Prolegnas Tahun 2015, revisi Undang-undang Teroris tidak masuk menjadi prioritas," kata Martin.

Setelah terjadinya peristiwa ledakan di kawasan Sarinah beberapa waktu lalu, baru muncul lagi wacana untuk merevisinya.

Martin menganggap, semestinya sejak awal revisi undang-undang ini masuk Prolegnas 2016. Meski belum ditetapkan oleh Badan Legislasi DPR, namun Martin pesimistis undang-undang ini akan cepat ditindaklanjuti.

"Sebab pengalaman tahun lalu menunjukkan kinerja DPR sangat buruk dalam bidang legislasi. Dari 40 RUU yang masuk Prolegnas 2015, hanya tiga yang berhasil dibuat," kata dia.

Martin mengatakan, jika Perppu dikeluarkan, maka DPR akan dikejar untuk segera membahasnya karena konstitusi telah membatasi waktu pembahasannya untuk bisa menerima atau tidak Perppu tersebut.

"Saya berharap Presiden tidak perlu ragu untuk mengeluarkan Perpu ini, asal isinya betul-betul dibicarakan secara mendalam oleh BNPT, Polri, TNI, BIN, Kumham dan sebagainya," kata Martin.

Terlebih lagi, undang-undang soal terorisme itu merupakan aturan yang disahkan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Perppu tersebut sebagai respon terhadap bom bunuh diri pertama di Bali tahun 2002 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com