Menurut dia, Novanto sedianya menunggu terlebih dahulu hasil pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukannya. (Baca: MKD: Hak Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polri)
"Harusnya secara jiwa besar dan integritasnya sebagai pejabat negara menanti hasil keputusan MKD," kata Virgo di Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Ia menilai, langkah Novanto ini justru akan memperburuk citranya di hadapan masyarakat. Novanto melaporkan Sudirman ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan ini disampaikan Novanto setelah Sudirman melaporkannya ke MKD atas dugaan melanggar etika anggota Dewan karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden demi memperoleh keuntungan dari PT Freeport Indonesia.
Setelah melaporkan Sudirman, Novanto berencana melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, hingga stasiun berita Metro TV. (Baca: Setya Novanto Akan Laporkan Jaksa Agung, Maroef, dan "Metro TV" ke Bareskrim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.