Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Akan Laporkan Jaksa Agung, Maroef, dan "Metro TV" ke Bareskrim

Kompas.com - 11/12/2015, 16:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto terus melawan terkait tudingan meminta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Setelah melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Novanto juga akan melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, hingga stasiun berita Metro TV.

"Paling lambat Senin sudah kami laporkan," kata kuasa hukum Setya Novanto, Razman Nasution, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Razman mengaku, Novanto melaporkan Jaksa Agung karena sudah mengintervensi kerja Mahkamah Kehormatan Dewan dalam mengusut kasus Novanto.

Sebab, meski proses di MKD belum selesai, Kejaksaan Agung sudah ikut mengusut kasus ini.

"Harusnya setelah selesai proses di MKD, baru kejaksaan bisa masuk," kata Razman.

Setya, menurut Razman, juga akan melaporkan Jaksa Agung karena namanya disebut-sebut dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara.

Adapun laporan terhadap Maroef dilakukan karena dia sudah diam-diam merekam pertemuannya dengan Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid pada 8 Juni 2015 lalu.

Dalam rekaman itulah, Novanto dibantu Riza diduga meminta 20 persen saham PT Freeport ke Maroef dengan mencatut nama Jokowi-JK.

Namun, Novanto tak mau mengakui rekaman itu dan menganggapnya ilegal.

"Dalam posisi apa beliau merekam pembicaraan itu?" ucap Razman.

Adapun Metro TV dilaporkan karena dianggap membuat pemberitaan yang tendensius, provokatif, dan tak berimbang dalam kasus Novanto ini.

Razman juga mempermasalahkan Metro TV karena beberapa kali membocorkan materi persidangan MKD.

Selain itu, Razman yang baru ditunjuk menjadi pengacara pada Kamis (10/12/2015) kemarin ini berniat menambahkan laporan terhadap Sudirman.

Pengacara lain Novanto, Firman Wijaya, sudah melaporkan Menteri ESDM dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.

(Baca: Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polisi dengan Tuduhan Fitnah)

Namun, Razman berencana menambahkan pelanggaran penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan surat Menteri ESDM kepada Presiden Direktur PT Freeport Mcmoran pada 7 Oktober 2015.

Razman menganggap, Sudirman dalam surat itu berupaya melakukan renegosiasi untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia sebelum waktunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com