Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan: Kriminalisasi Ancaman bagi Penegakan Hukum

Kompas.com - 11/12/2015, 10:23 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, kriminalisasi terhadap penegak hukum yang sedang bekerja merupakan bentuk ancaman bagi penegakan hukum di Indonesia ke depan.

"Itu akan menjadi masalah besar dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Novel di Bengkulu, Jumat (11/12/2015), seperti dikutip Antara.

Terlebih lagi jika orang yang sedang disidik tersebut merupakan "orang kuat".

"Dan kemudian penegak hukumnya dikriminalisasi," katanya.

Novel tidak mau berspekulasi apakah kasus hukum yang sedang dijalaninya juga merupakan bentuk kriminalisasi terhadap instansi tempatnya bekerja, yakni KPK. (baca: Novel Baswedan: Orang yang Melakukan Kebaikan Selalu Dimusuhi)

"Cuma saya juga tidak bisa memandang bahwa ini bentuk kriminaliasasi terhadap diri saya sendiri," ucapnya.

Kasus Novel Baswedan telah rampung dilimpahkan pada Kamis (10/12/2015), ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Seluruh bukti dinyatakan telah lengkap. (baca: Novel Baswedan: Penangkapan Saya Dilakukan Semena-mena)

Novel didatangkan ke Bengkulu pada 3 Desember, untuk pelimpahan kasus tahap dua ke Kejari Bengkulu. Novel dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Bengkulu Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Di sana, Novel bersama pengacaranya menyelesaikan pengurusan administrasi hingga pukul 23.00 WIB.

Batal pelimpahan kasus, Novel kembali ke Jakarta pada 4 Desember, menggunakan pesawat Garuda. (Baca: Pimpinan KPK Ajukan Penangguhan Penahanan, Novel Dibebaskan)

Pada Kamis siang (10/12/2015), Novel Baswedan didatangkan kembali dan menyelesaikan proses pelimpahan berkas perkara serta tersangka ke Kejari Bengkulu.

Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.

Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004. Tim pimpinan Novel ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet.

Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Novel disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com