Petrus mengatakan, semestinya MKD konsisten sejak awal bahwa sidang akan dilakukan terbuka atau tertutup. (Baca: Presiden Jokowi Sudah Menahan Amarah ke Setya Novanto Sejak Pagi)
Dia membandingkannya dengan pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Dirwktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang digelar terbuka.
Menurutnya, pelaksanaan sidang yang tertutup justru mengamankan posisi Setya Novanto sebagai pimpinan lembaga legislatif itu. (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tapi Kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)
"Sidang tertutup MKD saat pemeriksaan Setya Novanto membuktikan bahwa MKD telah memenangkan Setya Novanto dari ancaman pemberhentian dari keanggotaan dan jabatan sebagai Ketua DPR," kata Petrus.
Dengan demikian, publik hanya berharap pada proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Dia pun menagih konsistensi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendukung proses hukum itu.
"Mereka menghendaki proses hukum atas diri Setya Novanto karena diduga telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan korupsi," kata Petrus.
Dalam dokumen pembelaannya, Setya meminta agar MKD menolak laporan yang disampaikan Sudirman Said. (Baca: Jusuf Kalla Sarankan Setya Novanto Mundur sebagai Ketua DPR)
Dia juga meminta MKD tidak menjadikan rekaman yang dibuat Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai alat bukti.