Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport, CSR, dan Kebatilan

Kompas.com - 07/12/2015, 15:00 WIB

Oleh: Bahruddin

JAKARTA, KOMPAS - Rekaman dugaan perselingkuhan antara Ketua DPR dan Freeport sudah diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sebelum skandal itu dibuka ke publik, Ketua DPR menyatakan bahwa pertemuannya dengan Freeport dalam rangka meneruskan pesan Presiden terkait kesejahteraan rakyat Papua, yakni bagi hasil dan program tanggung jawab sosial perusahaan (Kompas, 17/11/2015).

Meski kenyataannya dalam rekaman itu soal tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) hanya disinggung sepintas, dana CSR berpotensi disalahgunakan karena jumlahnya besar, apalagi yang dianggarkan Freeport.

Namun, hal ini sekaligus memunculkan pertanyaan, di mana peran CSR PT Freeport selama ini?

Dalam CSR: Evolution of Definitional Construct (1999), Carroll menyusun piramida tipologi CSR yang dapat menjadi kerangka menganalisis program CSR.

Pertama economic responsibility. Pada tingkatan paling dasar ini, tujuan CSR untuk meningkatkan keuntungan perusahaan.

Program-program CSR berorientasi meningkatkan efisiensi dalam siklus produksi atau diolah sedemikian rupa untuk menjadi bahan pemasaran.

Iklan yang memuat substansi CSR sudah menjadi kelaziman dalam bisnis modern. "Converting social issues into business opportunity" menjadi nilai dasar dalam tipologi ini.

Kedua, legal responsibility. Beberapa negara, termasuk Indonesia, menempatkan CSR sebagai bentuk kewajiban.

Hal ini tecermin dalam beberapa regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, dan UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal. Perusahaan ramai-ramai melaksanakan CSR demi menggugurkan kewajiban regulasi.

Ketiga, ethical responsibility. Program-program CSR pada tipe ini berorientasi mengurangi dampak negatif produk perusahaan. Misalnya, perusahaan migas dan otomotif berlomba menanam pohon guna menyerap CO2, dampak bahan bakarnya.

Keempat, philanthropic responsibility. Pada tingkatan paling tinggi ini, perusahaan menempatkan diri sebagai agen yang turut aktif menyelesaikan masalah-masalah global melalui program CSR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com