Saat dikonfirmasi, Senin pagi, Setya memastikan, ia akan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua Lingkar Madani untuk Demokrasi, Ray Rangkuti, mengatakan, Novanto wajib hadir untuk mengklarifikasi rekaman soal adanya permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.
"Justru kalau dia enggak datang, itu makin membuat asumsi publik bahwa ada sesuatu yang terjadi dalam rekaman. Itu merugikan dia," ujar Ray di Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Namun, MKD diminta memberi sanksi tambahan jika Novanto mangkir.
Ray menilai, Novanto menunjukkan ketidakdisiplinannya jika mengabaikan panggilan MKD.
"Kalau dia tidak hadir, ada kewajiban bagi MKD untuk memberikan sanksi tambahan karena ada upaya tidak menghormati mekanisme bersidang," kata Ray.
Menurut Ray, bisa saja Novanto berdalih ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggal sehingga tak memenuhi panggilan.
"Kalau tidak jelas, ini menunjukkan dia tidak layak jadi pimpinan DPR karena tidak memberikan contoh bagaimana menghormati alat kelengkapan DPR, seperti MKD," kata Ray.
Setya dipanggil MKD atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dengan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mencari keuntungan dari proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menurut Sudirman, Novanto bersama pengusaha Riza Chalid meminta saham sebesar 11 persen untuk Jokowi dan 9 persen untuk Jusuf Kalla demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak tersebut.
MKD sebelumnya telah memanggil Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
MKD juga memutarkan rekaman percakapan antara Novanto, Reza, dan Maroef yang panjangnya sekitar dua jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.