Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Setya Novanto Tak Hadir...

Kompas.com - 07/12/2015, 06:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto pada hari ini, Senin (7/12/2015).

Saat dikonfirmasi, Senin pagi, Setya memastikan, ia akan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ketua Lingkar Madani untuk Demokrasi, Ray Rangkuti, mengatakan, Novanto wajib hadir untuk mengklarifikasi rekaman soal adanya permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.

"Justru kalau dia enggak datang, itu makin membuat asumsi publik bahwa ada sesuatu yang terjadi dalam rekaman. Itu merugikan dia," ujar Ray di Jakarta, Minggu (6/12/2015).

Namun, MKD diminta memberi sanksi tambahan jika Novanto mangkir.

Ray menilai, Novanto menunjukkan ketidakdisiplinannya jika mengabaikan panggilan MKD.

"Kalau dia tidak hadir, ada kewajiban bagi MKD untuk memberikan sanksi tambahan karena ada upaya tidak menghormati mekanisme bersidang," kata Ray.

Menurut Ray, bisa saja Novanto berdalih ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggal sehingga tak memenuhi panggilan.

"Kalau tidak jelas, ini menunjukkan dia tidak layak jadi pimpinan DPR karena tidak memberikan contoh bagaimana menghormati alat kelengkapan DPR, seperti MKD," kata Ray.

Setya dipanggil MKD atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dengan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mencari keuntungan dari proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Menurut Sudirman, Novanto bersama pengusaha Riza Chalid meminta saham sebesar 11 persen untuk Jokowi dan 9 persen untuk Jusuf Kalla demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak tersebut.

MKD sebelumnya telah memanggil Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

MKD juga memutarkan rekaman percakapan antara Novanto, Reza, dan Maroef yang panjangnya sekitar dua jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com