Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Monitor Dinamika Pemilihan Capim KPK di DPR

Kompas.com - 25/11/2015, 13:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah tidak akan mencampuri proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Pemerintah tetap memonitor dinamika yang mewarnai proses pemilihan tersebut.

"Pemerintah tidak akan melakukan campur tangan dalam proses pemilihan, tapi berharap nama yang diajukan pansel dipilih Komisi III," kata Pramono di Kantor Sekretariat Kabinet,  Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Pramono mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK telah mengatur bahwa DPR harus memilih calon pimpinan KPK yang diajukan pemerintah.

Ia berharap DPR menyelesaikan pemilihan pimpinan KPK sebelum masa kerja pimpinan KPK saat ini berakhir pada 16 Desember 2015.

Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini, menekankan, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan DPR terkait dinamika pemilihan Pimpinan KPK. Komunikasi dilakukan untuk mencari solusi cepat saat ada kebuntuan dalam pemilihan Pimpinan KPK.

"Masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi yang ada. Kalau memang tidak ada titik temu, ya kita carikan titik temu," kata dia.

Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tentang calon pimpinan KPK, Rabu (25/11/2015) malam ini. Pengambilan keputusan akan menentukan apakah tahap seleksi bisa dilanjutkan ke uji kelayakan dan kepatutan, atau justru menolak capim dan mengembalikannya kepada pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, meski pansel calon Pimpinan KPK sudah memenuhi seluruh dokumen seleksi yang diminta, namun Komisi III menilai masih ada masalah.

Dalam empat kali rapat dengar pendapat dengan Pansel KPK, mayoritas anggota Komisi III umumnya masih mempermasalahkan ketiadaan unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com