Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Benarkan Ada Surat Atas Nama Setya Novanto

Kompas.com - 18/11/2015, 15:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Vice President Corporate and Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro membenarkan ada surat dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto ke Pertamina perihal kerja sama Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

"Betul ada surat tersebut. Surat itu kami terima tanggal 19 Oktober 2015," ujar Wianda kepada Kompas.com, Rabu (18/11/2015).

Meski demikian, Wianda tidak mengetahui apakah surat tersebut benar-benar berasal dari Setya atau bukan.

Wianda juga memastikan bahwa surat tersebut tidak memengaruhi kebijakan Pertamina terhadap PT OTM.

Kerja sama antara Pertamina dan PT OTM, sebut Wianda, tetap didasarkan pada prosedur dan kesepakatan yang ada.

"Kami tidak terlalu mengurusi adanya surat itu ya," ujar Wianda.

Di dalam surat yang beredar di media sosial, Setya Novanto disebut meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak.

Selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut. (Baca: Setjen DPR Sebut Surat Setya Novanto Tagih Uang ke Pertamina Palsu)

Surat dilayangkan dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat ditujukan ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tertanggal 17 Oktober 2015.

Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyertakan beberapa surat lampiran, misalnya notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak, surat berisi penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT OTM, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak di terminal bahan bakar minyak antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," demikian tertulis dalam surat itu.

Pertamina benarkan, DPR membantah

Pernyataan dari pihak Pertamina ini berbeda dengan bantahan yang disampaikan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. 

Setjen DPR melalui Bagian Tata Usaha menyatakan tak pernah menerbitkan surat itu. Surat itu bahkan dituding adalah surat palsu karena tidak sesuai dengan standar resmi penyuratan di DPR.

Adapun untuk surat yang asli, kop DPR berada di sisi kiri, tidak di tengah seperti surat yang beredar di wartawan. Selain itu, tidak ada nomor surat di kop surat yang beredar. (Baca: Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden)

"Oleh karena itu, saya nyatakan surat ini palsu," ucap Hani. 

Hani mengatakan sudah berkoordinasi dengan Novanto mengenai surat itu. (Baca: "Luhut", "Darmo", dan "Ridwan" Disebut dalam Transkrip Pencatutan Nama Presiden)

Novanto juga mengaku tidak mengetahui surat tersebut sehingga akhirnya Hani pun dipercaya untuk menyampaikan klarifikasi ke media. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Nasional
Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Nasional
Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

Nasional
Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Nasional
Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Nasional
Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Nasional
Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Nasional
Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com