Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Kembali Diusulkan Masuk Prolegnas 2016

Kompas.com - 16/11/2015, 14:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat, setelah sempat diendapkan pada Oktober lalu.

Kali ini, dorongan agar UU KPK direvisi datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Dia meminta agar Badan Legislasi segera merampungkan proses penyusunan program legislasi nasional prioritas (prolegnas) 2016 bersama pemerintah.

Salah satu RUU yang diusulkan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas yakni RUU KPK, yang sebelumnya ditunda pembahasannya. 

"Penetapan prolegnas sebaiknya didasarkan pada urgensi untuk memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senin (16/11/2015). (Baca: Presiden Dinilai Tidak Tegas Soal Revisi UU KPK )

Selain RUU KPK, RUU lain yang diusulkan pembahasannya masuk prolegnas prioritas 2016 yakni RUU Tax Amnesty, RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia, RUU tentang Pemilihan Umum, dan RUU tentang Partai Politik.

"Pimpinan tegaskan pentingnya anggota dan Alat Kelengkapan Dewan mengikuti mekanisme pengajuan RUU sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan dalam ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Lebih jauh, Novanto mengingatkan, agar proses pembahasan sejumlah RUU yang sebelumnya masuk priolegnas prioritas 2015 segera dirampungkan. (Baca: Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Bahas Revisi UU KPK )

Beberapa diantaranya RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentangn Minyak dan Gas Bumi, serta RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kemudian, RUU tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Perbankan, RUU tentang Perubahan UU tentang BI, dan RUU tentang Penyiaran. (Baca: Yasonna: Revisi UU KPK Bukan Dibatalkan, Hanya Ditunda Pembahasannya )

Sempat Diendapkan

Rencana pembahasan RUU KPK sempat menuai kontroversi. Sejumlah kalangan pun menolak, lantaran pembahasan itu dianggap sebagai pintu masuk untuk melemahkan KPK.

Namun, setelah lima pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pembahasan RUU KPK disepakati untuk ditunda.

Meski ditunda, perbaikan undang-undang ini tak pernah dicabut dalam prolegnas lima tahunan yang ditetapkan DPR pada masa awal kerjanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com