Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Bahas Revisi UU KPK

Kompas.com - 13/10/2015, 18:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai masa sidang DPR berikutnya. Penundaan pembahasan disepakati karena pemerintah ingin fokus pada perbaikan ekonomi nasional.

"Kita sudah sepakat mengenai penyempurnaan Undang-Undang KPK itu kita masih menunggu pada persidangan yang akan datang," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, seusai menghadiri rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Luhut mengungkapkan, pemerintah saat ini masih ingin berkonsentrasi pada perbaikan ekonomi nasional dan menyelesaikan Rancangan APBN 2016. "Karena pemerintah perlu melihat proses recovery berjalan baik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa pihaknya memahami alasan pemerintah. Selain harus segera menyelesaikan RAPBN 2016, masa sidang DPR juga sedah mendekati masa reses.

"Pertemuan ini memberikan suatu gambaran besar akan bisa kita selesaikan setelah semuanya itu. Khususnya membuat KPK akan lebih baik," ujar Novanto.

Rapat konsultasi itu dihadiri oleh seluruh pimpinan DPR. Ketua DPR Setya Novanto didampingi empat wakilnya, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan. Nampak menteri yang mendampingi Jokowi adalah Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

Pada Senin (12/10/2015), Luhut telah lebih dulu menerima poin utama yang menjadi substansi revisi UU KPK dari pimpinan DPR. Poin utama itu adalah adalah diberikannya kewenangan pada KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), diaturnya kembali kewenangan menyadap, keberadaan penyidik independen, dan dibentuknya badan pengawas KPK.

"Tidak ada konteks di luar empat konteks yang saya sebutkan. Sampai hari ini," ucap Luhut, Senin (12/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com