Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan APBN 2016

Kompas.com - 30/10/2015, 21:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2016 menjadi Undang-Undang. Pengesahan APBN berlangsung tanpa interupsi.

Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa pengesahan APBN 2016 telah mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi, Badan Anggaran, dan telah melalui tahapan skors serta lobi.

Selain itu, pimpinan partai politik dan pemangku kepentingan terkait juga dilibatkan dalam pengambilan keputusannya.

Berdasarkan lobi lintas fraksi, kata Taufik, diperoleh beberapa poin terkait APBN 2016. Pertama, DPR RI dapat menyetujui RUU tentang APBN 2016 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

"Dengan catatan bahwa seluruh catatan fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari APBN yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah," kata Taufik, dalam rapat paripurna, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Sedangkan mengenai penyertaan modal negara (PMN), kata Taufik, pembahasannya dikembalikan pada komisi-komisi terkait. Pembahasannya akan dilakukan dalam APBN Perubahan 2016.

"Ini sudah melalui tahapan, melalui visi dan misi yang sama. Apakah dapat disetujui?" ucap Taufik. "Setuju...," ucap mayoritas anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna.

Dalam APBN 2016 tercatat bahwa penerimaan negara mencapai Rp 1.822 triliun dan belanja negara pemerintah pusat serta daerah mencapai RP 2.095 triliun.

"Pencapaian ini tidak terlepas dari hubungan dan profesionalitas pemerintah dengan DPR," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com