Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar Tak Bahas Anggaran Proyek Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo

Kompas.com - 22/10/2015, 13:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit menegaskan, Banggar tidak pernah membahas anggaran yang terkait dengan kasus tangkap tangan anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo.

Sebelumnya, KPK menyebut Dewie diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dewie diduga menerima uang terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Provinsi Papua untuk anggaran tahun 2016. (Baca: Kasus Dewie Yasin Limpo Diduga Terkait Pembahasan APBN 2016 untuk Proyek Ratusan Miliar)

"Itu kan anggaran di Kementerian ESDM. Anggaran Kementerian ESDM itu dibicarakan di Komisi VII, bukan di Banggar," kata Supit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain itu, lanjut Supit, Banggar tidak pernah membahas anggaran yang spesifik hingga tingkat satuan tiga. Banggar hanya menerima pagu besar yang diajukan pemerintah setelah dibahas melalui komisi terkait.

"Banggar tidak pernah sama sekali membahas soal kegiatan ataupun program yang ada di Kementerian atau Lembaga yang namanya ESDM. Kita hanya pagu besar kepada ESDM. Pasti itu," ujar Supit.

Supit menjelaskan tugas Banggar adalah menyetujui atau menunda pagu anggaran yang diajukan dari hasil pembahasan di komisi terkait dengan pemerintah. Sehingga, Banggar tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau mengubah pagu anggaran program teknis kementerian.

"Kita tak utak atik ajuan pagu yang diberikan oleh pemerintah di nota keuangan tidak ada pembahasan tentang itu," kata dia.

Sebelumnya, dalam penangkapan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2015), KPK menangkap enam orang, yakni RB, IR, Set, Dev, Har, dan seorang sopir mobil rental. Penangkapan dilakukan sesaat setelah mereka keluar dari sebuah rumah makan. (Baca: Ini Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo dkk)

Dalam penangkapan itu, KPK menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura, sebanyak 177.700 dollar Singapura, yang ditempatkan di sebuah tas. Selain itu, penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan ponsel milik mereka. 

Johan mengatakan, sekitar pukul 19.00 WIB, penyelidik KPK melakukan penangkapan terhadap anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, dan staf Dewi berinisial BWH. Keduanya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika hendak pergi ke luar kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com