Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Kaji Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Kompas.com - 22/10/2015, 10:46 WIB

BALI, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tengah mengkaji bersama instansi terkait lainnya mengenai wacana pemberian hukuman kebiri bagi pelaku paedofil.

"Harus ada standar untuk sampai mengatakan (kebiri) itu mengurangi libido. Itu kan harus, tetapi kalau kebiri membuang testis, tidaklah," kata Yasonna usai menghadiri pembukaan pertemuan Menteri Hukum ASEAN (ALAWMM) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (22/10/2015), seperti dikutip Antara.

Untuk itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait lainnya akan membahas wacana kebiri tersebut di antaranya Kejaksaan Agung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, lembaga swadaya masyarakat dan instansi terkait lainnya.

Yasonna mengharapkan, agar wacana pemberlakuan kebiri itu untuk mengurangi libido bagi pelaku paedofil yang sudah ada pada tahap ekstrim. (baca: Ahok: Kebiri Oke-oke Saja, Potong Saja)

Sementara itu, terkait usulan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, lanjut dia, juga masih dalam kajian apakah kejahatan seksual terhadap anak-anak merupakan kegentingan yang memaksa. (baca: PBNU Dukung Hukuman Kebiri bagi Pelaku Paedofil)

Menurut dia, kejahatan seksual terhadap anak-anak merupakan salah satu kejahatan berbahaya yang tidak nampak dipermukaan, tetapi menimbulkan banyak korban dan trauma panjang.

"Itu (kekerasan seksual kepada anak) tidak nampak di permukaan jadi itu bahaya. Kalau tidak ada hukum keras, paedofil dari luar akan datang ke sini," ucapnya. (baca: Hukuman Kebiri bagi Paedofil Disarankan Diatur dalam KUHP)

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak telah menimbulkan efek yang luar biasa dalam diri si anak. Karena itu, hukuman berat harus diberikan kepada para pelakunya.

Prasetyo berharap, hukuman itu akan membuat paedofil jera dan berpikir 1.000 kali jika ingin menyakiti anak-anak. Aturan pemberlakuan hukuman kebiri itu juga mendapat dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com