Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Ingin Pelaku Kejahatan Anak Dihukum Mati

Kompas.com - 06/10/2015, 15:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mendukung pemberlakuan sanksi maksimum terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang melebihi ambang kemanusiaan ataupun terhadap kejahatan-kejahatan khusus, seperti terorisme, narkotika, dan korupsi.

"Jaksa ataupun hakim harus berikan sanksi maksimum, apalagi terhadap kejahatan anak. Itu harus diberikan sanksi maksimum, baik penjara seumur hidup maupun pidana mati," ujar Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2015).

Hukuman mati, menurut dia, bukan hal yang mustahil mengingat hal tersebut saat ini masih diberlakukan di Indonesia. Namun, ia menyerahkan semuanya kepada pihak pengadil untuk memberi sanksi yang adil sesuai dengan perbuatan kejahatan pelaku.

Meski kasus kekerasan anak akhir-akhir ini semakin banyak, Masinton mengatakan, pihaknya belum berpikir untuk membuat peraturan baru terkait kekerasan anak, tetapi cukup merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak jika diperlukan.

"Kan ada Undang-Undang Perlindungan Anak. Kalau dirasa masih kurang, ya bisa direvisi," kata politisi PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com