Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Nyatakan Penyandera 2 WNI di PNG Terafiliasi Kelompok Aktivis HAM Papua

Kompas.com - 18/09/2015, 11:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa penyandera dua warga negara Indonesia di Papua Niugini dilakukan oleh kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok aktivis hak asasi manusia.

"Info sementara, pelaku penculikan adalah kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok yang menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran HAM di Papua," ujar Retno dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).

Retno mengatakan, kejadian ini menunjukkan kepada dunia bahwa pelanggaran HAM dan tindakan kriminal yang dilakukan kelompok pelaku penculikan tersebut harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan mengusut kasus ini dan mendalami siapa yang bertanggung jawab dalam penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut. Penyanderaan adalah tindak kriminal yang tidak berperikemanusiaan.

Informasi pembebasan kedua WNI diperoleh Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (17/9/2015) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ini, kedua WNI tersebut, yakni Ladiri Sudirman (28) dan Badar (29), sedang dalam proses pemulangan. Keduanya dikabarkan dalam kondisi cukup baik. (Baca: Bebaskan Dua WNI, Tentara Papua Niugini Kejar Penyandera ke Hutan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com