Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus-kasus "Warisan" Budi Waseso dan Komitmen Anang Iskandar...

Kompas.com - 09/09/2015, 08:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepeninggal Komjen Budi Waseso, pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Bareskrim Polri masih berjalan. Kasus-kasus ini menjadi "warisan" bagi penggantinya, Komjen Anang Iskandar. Akankah kasus-kasus itu dilanjutkan Anang?

Catatan Kompas.com, kasus-kasus dugaan korupsi itu ditangani dua direktorat, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor). 

Berikut sejumlah kasus tersebut:

Kasus kondensat

Kasus ini mulai disidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Mei 2015. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono, eks mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo.

Penyidik telah melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Agung pada Agustus 2015. Namun, pelimpahan itu belum menyertakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal nilai kerugian negara.

Budi Waseso dan Direktur Tipideksus Brigjen (Pol) Victor Simanjuntak sempat menyebut bahwa ada tersangka lain selain tiga orang yang telah ditetapkan. Akan tetapi, hingga berkas dilimpahkan, tersangka yang dimaksud tak kunjung ditetapkan.

“Kasus korupsi kondensat ini sangat rumit dan kompleks. Ini satu tahun selesai satu berkas saja menurut saya sudah bagus,” ujar Victor.

Kasus Pelindo II

Kasus ini mulai disidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Agustus 2015. Penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II FN sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa saksi lain, salah satunya adalah Direktur PT Pelindo II Richard Joos Lino.

Victor menyebut kasus ini menjadi pintu masuk ke dugaan korupsi lain dengan jumlah kerugian negara yang lebih fantastis. Namun, hingga saat ini, belum ada pejabat Polri yang membeberkan lebih rinci tentang kasus-kasus itu.

Sepeninggal Budi Waseso, kasus ini diputuskan untuk ditangani bersama-sama antara Dittipideksus dan Dittipikor. Pengusutan kasus ini disebut-sebut menjadi penyebab digesernya Budi Waseso dari posisi Kabareskrim. Namun, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti membantahnya.

"Tidak, tidak seperti itu. Enggak ada intervensi dari mana pun," ujar Badrodin.

Kasus dana CSR Pertamina Foundation

Kasus ini mulai disidik Dittipideksus pada Agustus 2015. Di tengah pengusutannya, Budi Waseso menyebut bahwa ada kasus yang menjerat calon pimpinan KPK. Beberapa hari setelah pernyataannya, penyidik mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara itu adalah mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlin Pramono. Nina masuk dalam daftar 19 besar calon Pimpinan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com