Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus-kasus "Warisan" Budi Waseso dan Komitmen Anang Iskandar...

Kompas.com - 09/09/2015, 08:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Menurut informasi, kasus ini ditangani bersama-sama antara Dittipideksus dengan Dittipikor.

Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS

Awalnya, kasus ini ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar Mei 2015. Kemudian, diambil Dittipikor dengan alasan khawatir terjadi gesekan antara Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Pengambilalihan penanganan perkara itu dilakukan pada bulan yang sama.

Di tangan Bareskrim, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Beberapa anggota DPRD DKI, antara lain Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar, juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Mengenai adanya kemungkinan tersangka lain seperti pernah diungkapkan Budi Waseso, Bareskrim meminta untuk bersabar.

"Sabarlah, kita memasukkan Pasal 55 KUHP di penyidikan. Artinya, kemungkinan tersangka bertambah ada. Bahkan setelah dua tersangka ini sudah disidangkan," ujar juru bicara Dittipikor Kombes Adi Deriyan.

Dari kedua tersangka, baru berkas perkara milik Alex Usman yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan P21. Sementara berkas Zaenal Soleman belum dilimpahkan ke kejaksaan hingga saat ini.

Kasus "payment gateway" Kementerian Hukum dan HAM

Kasus ini ditangani Dittipikor dan telah naik ke penyidikan pada Mei 2015. Dalam gelar perkara, penyidik menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka.

Budi Waseso sempat mengatakan, akan ada tersangka lain selain Denny. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka baru.

Para aktivis antikorupsi menyebut kasus ini sebagai bagian dari pelemahan Polri terhadap gerakan antikorupsi. Namun, Polri membantahnya.

Pada Agustus 2015, penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan. Hingga saat ini, berkas masih bolak-balik antara kejaksaan-Polri.

Kasus dugaan korupsi pembukaan lahan sawah di Ketapang

Kasus ini diusut Dittipikor sejak Mei 2015. Penyidik sudah menetapkan tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin. Polisi menyebut proyek itu merupakan inisiatif Kementerian BUMN. Oleh sebab itu, penyidik memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi. Hingga saat ini, pengusutan perkara tak jelas kelanjutannya.

"Penyidik tinggal memeriksa keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas," ujar Adi Deriyan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com