Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus-kasus "Warisan" Budi Waseso dan Komitmen Anang Iskandar...

Kompas.com - 09/09/2015, 08:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kasus dugaan korupsi pengadaan "printer" dan "scanner" di Pemprov DKI Jakarta

Kasus ini disidik Dittipikor sejak Juni 2015. Kasus ini adalah pengembangan pengusutan perkara korupsi pengadaan UPS. Penyidik pun menetapkan salah satu tersangka kasus UPS, Alex Usman, sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini penyidik belum melimpahkan erkas perkara ke kejaksaan karena masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait nilai kerugian negaranya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan "high speed diesel" (HSD) di PLN

Kasus ini mulai disidik Dittipikor Juni 2015. Penyidik menetapkan mantan Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji sebagai tersangka. Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik belum melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan karena masih menunggu hasil audit BPK soal nilai kerugian negara. Selain itu, penyidik masih kekurangan keterangan saksi ahli.

Kasus Stadion Gede Bage

Kasus ini mulai disidik Dittipikor Maret 2015. Penyidik telah menetapkan seorang sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.

Beberapa pejabat penting sempat diperiksa Bareskrim, antara lain Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga sempat direncanakan diperiksa. Namun, hingga saat ini pemeriksaan belum dilakukan.

Penyidik juga belum melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan karena masih menunggu hasil audit BPKP soal nilai kerugian negara.

"Begitu hasil audit kerugian negara keluar, pasti langsung dikirimkan ke kejaksaan," ujar Adi Deriyan.

Kasus korupsi kepala daerah Kotabaru, Bengkalis, Bengkulu, dan Barru

Sesuai arahan pimpinan Polri, pengusutan perkara tersebut ditunda sementara waktu hingga proses pemilukada serentak selesai pada Desember 2015 mendatang. Diketahui, tiga kepala daerah tersebut telah berstatus sebagai tersangka.

Komitmen Anang Iskandar

Budi berharap perkara-perkara yang belum sempat diselesaikan di era kepemimpinannya dapat dilanjutkan oleh penerusnya, Anang Iskandar.

“Saya berharap apa yang sudah kita rintis dalam penegakan hukum, apalagi yang belum selesai, harus tetap dijalankan," ujar Budi.

Menanggapi hal ini, Anang tidak menjawab lugas soal komitmen melanjutkan penanganan kasus-kasus tersebut.

“Ya mulai hari ini, tanggung jawab Pak Budi Waseso selaku Kabareskrim ada di tangan saya,” ujar Anang.

Wartawan pun kemudian bertanya kembali perihal yang sama. Namun, jawaban Anang kembali sama seperti sebelumnya. “Ada di tangan saya, pokoknya ada di tangan saya,” lanjut Anang.

Anang mengaku belum bisa bicara banyak soal penanganan kasus-kasus yang belum selesai pada era Budi. Ia mengaku belum membaca laporan terakhir kasus-kasus itu dan perlu mempelajarinya. 

“Saya pelajari dululah, gebrakan awalnya ya dipelajari dulu, baru menggebrak,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com