Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Pemilu

Kompas.com - 01/09/2015, 12:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Ada lima variabel dan indikator yang dinilai dalam IKP ini.

"Identifikasi sejumlah potensi kerawanan ini diperlukan untuk memetakan strategi pengawasan yang berorientasi pencegahan dan juga penemuan pelanggaran yang sangat mungkin terjadi dalam pelaksanaan pilkada," kata Kabag Analisis dan Teknis Pengawasan Bawaslu Faisal Rahman, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Kelima variabel dan indikator itu meliputi profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan keamanan daerah. Kelima variable itu dirumuskan bersama antara Bawaslu RI dengan Bawaslu provinsi.

Untuk aspek profesionalitas penyelenggara, ada empat variabel yang dilihat yaitu ketersediaan dana, netralitas penyelenggara, kualitas DPT, dan kemudahan aspek. Sementara, untuk aspek politik uang ada tiga variable yang dinilai yaitu angka kemiskinan, alokasi bansos atau iklan pencitraan dan laporan politik uang dalam pileg dan pilpres.

"Kemudian, aspek akses pengawasan meliputi empat variabel yakni kondisi geografis, fasilitas listrik, fasilitas alat komunikasi dan akses transportasi," ujarnya.

Aspek partisipasi masyarakat meliputi tiga variable yakni partisipasi masyarakat dalam pileg dan pilpres, jumlah relawan demokrasi, dan pemantau di daerah. Sementara itu, aspek keamanan daerah meliputi dua variable yakni intimidasi ke penyelenggara dan kejadian kekerasan dalam pileg dan pilpres.

Faisal menambahkan, untuk setiap aspek yang dinilai, memiliki bobot yang berbeda. Aspek profesionealitas penyelenggara menjadi aspek dengan bobot nilai tertinggi yaitu 30 persen. Setelah itu, disusul aspek politik uang dan partisipasi masyarakat memiliki bobot 20 persen masing-masing.

"Akses pengawasan dan keamanan daerah memiliki bobot 15 persen masing-masing. Pembobotan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan aspek paling penting denhan dukungan sumber data yang memadahi," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, penyusunan IKP ini menggunakan tiga metode yaitu focus group discussion (FGD) yang dilakukan bersama Bawaslu provinsi dan pihak terkait, review hasil pengawasan dan review data terkait isu indeks. Sementara, sumber data yang digunakan yakni hasil pengawasan Basawlu RI, Bawaslu provinsi dan Panwas kabupaten/kota, data BPS, data KPU dan data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com