Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti KPK, Pansel Ombudsman Juga Menelusuri Rekam Jejak Calon Anggotanya

Kompas.com - 28/08/2015, 14:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon anggota Ombudsman akan menggunakan metode yang sama seperti yang diterapkan oleh Pansel KPK dalam menelusuri rekam jejak para calon anggota. Pansel Ombudsman turut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum untuk mencari calon anggota yang berintegritas.

"Kami akan lakukan tracking seperti (Pansel) KPK. Jadi setelah lulus tes obyektif, akan ada tracking dan tes kesehatan," ujar Anggota Pansel KPK Zumrotin Susilo dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Dia menyebutkan, penelusuran rekam jejak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi langkah-langkahnya tidak terlalu beda," ujar Zumrotin.

Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyatno menuturkan, telusur rekam jejak diperlukan untuk memastikan bahwa para calon memiliki integritas yang baik. Pansel, sebut dia, berharap sebanyak 18 calon anggota Ombudsman yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo nantinya memiliki keberanian dalam melakukan investigasi, mengeluarkan rekomendasi, dan memastikan agar rekomendasi itu benar-benar dijalankan oleh instansi pemerintahan.

"Sehingga kami butuh banyak orang dengan kompetensi yang berbeda-beda, memahami substansi, berintegritas, punya komunikasi yang baik, dan mampu mengembangkan jaringan," ucap Agus.

Pansel Ombudsman saat ini memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 September pukul 16.00. Hingga saat ini ada 163 orang pendaftar dengan 12 orang di antaranya adalah perempuan. (baca: Berharap Aktivis Perempuan Ikut, Seleksi Calon Anggota Ombudsman Diperpanjang)

Seteleh pendaftaran ditutup, Pansel akan melakukan seleksi administrasi dan dilanjutkan seleksi obyektif dan tes kesehatan. Proses telusur rekam jejak akan dilakukan pascaseleksi obyektif dilakukan.

Nantinya Pansel akan menyerahkan 18 orang nama kepada Presiden untuk selanjutnya disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Di DPR, para calon anggota Ombudsman itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com