Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis dan Tim Pengacaranya Kompak Tak Hadir di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 20/08/2015, 13:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Otto Cornelis Kaligis dan tim kuasa hukumnya tidak nampak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Kursi terdakwa maupun meja tempat penasihat hukum nampak kosong.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Ahmad Burhanuddin mengatakan, Kaligis tidak dapat hadir dalam sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan. Ahmad mengatakan, jaksa telah mengirimkan surat panggilan sidang kepada Kaligis pada 14 Agustus 2015.

"Terkait masalah OCK hari ini yang bersangkutan tidak datang yang mulia. Terdakwa tidak mau menerima surat panggilan saudara terdakwa terkait penetapan hari sidang," ujar Ahmad di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis siang.

Saat itu, kata Ahmad, meski menolak menerima surat panggilan, Kaligis mengaku siap hadir. Namun, saat dijemput di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK pada pagi tadi, Kaligis mengaku sakit. (baca: OC Kaligis Siap Sidang, asalkan Diizinkan Diperiksa di RSPAD)

"Ketika mengatakan sakit, namun menolak untuk diperiksa oleh dokter KPK. OC mengatakan kepada dokter KPK bahwa ada hipertensi, diabetes melitus," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, dokter tahanan telah beberapa kali melakukan pemeriksaan kesehatan Kaligis, yaitu pada 14 Juli, 16 Juli, dan 24 Juli 2015. Kaligis ditangani oleh dokter Yohanes dengan keluhan tensi tinggi, lemas, dan pening.

Kemudian, dokter menyarankan agar Kaligis dirujuk ke dokter spesialis syaraf. Kaligis pun menyurati KPK pada 24 Juli 2015, yang isinya permintaan dilakukan medical check up secara menyeluruh. Demi objektivitas, penyidik mengirim surat kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa Kaligis.

"Terkait pemeriksaan oleh IDI dijadwalkan beberapa kali, namun ada kondisi tidak siap masalah dokternya karena ada kegiatan akreditasi di RSCM," kata Ahmad.

Namun, Kaligis bersikukuh kesehatannya ditangani oleh dokter di RSPAD bernama Terawan Putranto. Akhirnya, KPK memberi kesempatan bagi dokter Terawan mengunjungi rutan Guntur untuk memeriksa Kaligis.

"Namun, dokter Terawan menyampaikan belum bisa hadir. Kemudian terkait dengan kondisi selanjutnya kami mohon kepada Pak OCK untuk diperiksa dokter IDI," kata Ahmad.

Sementara itu, majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Sumpeno mengatakan, timnya akan berunding untuk memutuskan sidang Kaligis hari ini. Sidang pun diskors selama 15 menit.

"Kami membuat penetapan terlebih dahulu untuk saudara OC, oleh penyidik. Majelis akan buat penetapan dan sidang diskors 15 menit," kata hakim Sumpeno.

Salah satu anak Kaligis, Velove Vexia sebelumnya mengaku khawatir kondisi kesehatan ayahnya memburuk jika menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. (baca: Kata Velove, Pembuluh Darah OC Kaligis Banyak yang Pecah)

"Terakhir masih sakit, pembuluh darahnya terakhir banyak yang pecah. Pas persidangan takut kenapa-kenapa," ujar Velove di Pengadilan Tipikor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com