JAKARTA, KOMPAS.com - Anak tersangka Otto Cornelis Kaligis, Velove Vexia mengaku khawatir kondisi kesehatan ayahnya memburuk jika menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sedianya pada Kamis (201/8/2015), Kaligis menghadapi pembacaan dakwaan teradapnya dalam perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Terakhir masih sakit, pembuluh darahnya terakhir banyak yang pecah. Pas persidangan takut kenapa-kenapa," ujar Velove di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis siang. (baca: OC Kaligis Siap Sidang, asalkan Diizinkan Diperiksa di RSPAD)
Velove mengatakan, belakangan kondisi Kaligis memburuk sejak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Terlebih lagi, Kaligis menolak diperiksa oleh dokter tahanan KPK. Kaligis ingin kesehatannya ditangani oleh dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, tetapi KPK tidak mengijinkannya.
"Sejak sakit, kan sampai sekarang belum diberi ijin untuk berobat ke dokter," kata Velove.
Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, sebagai tersangka.
Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.
Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.