JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan, ada dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan Otto Cornelis Kaligis ke Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu. Namun, ia tak mau menyebutkan nama dua orang penyidik tersebut.
"Ada dua (yang dilaporkan). Tapi kami tak akan sampaikan siapa, karena masih dalam tahap penyelidikan," ujar Anton, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Saat ini, laporan pihak Kaligis masih diteliti oleh penyidik Bareskrim Polri. Penyidik, lanjut Anton, belum memutuskan apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak. Lebih jauh, Anton mengatakan, pihak Kaligis telah menyiapkan dua orang saksi untuk laporan itu. Namun, mereka meminta Polri untuk tidak menyebutkan identitas kedua saksi itu ke media massa.
"Ada dua saksi dari pihak pelapor. Tapi mereka tidak mau disebutkan, jadi ya nanti saja tunggu," ujar Anton.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum OC Kaligis melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri, Rabu (5/8/2015) lalu. Kaligis melaporkan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyidik KPK saat memroses hukum kliennya.
OC Kaligis adalah salah satu tersangka kasus suap hakim PTUN Medan oleh kuasa hukum Gubernur Sumur Gatot Pujo Nugroho.
Dalam proses penyidikan Kaligis di KPK, kuasa hukum protes atas tindakan penyidik KPK yang dinilai menekan dan mengintimidasi kliennya. Selain itu, kuasa hukum juga protes kepada KPK karena sempat tak diizinkan menjenguk sang klien. Mereka menilai, hal itu merupakan pelanggaran hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.