Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkit Kasus Dahlan, Kuasa Hukum Gatot Pertanyakan Konsistensi Kejaksaan

Kompas.com - 07/08/2015, 17:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Nasution, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Razman menilai, KPK lebih independen dan menduga ada unsur konflik kepentingan jika kasus ini ditangani Kejaksaan Agung.

Razman mempertanyakan keinginan Kejaksaan Agung untuk tetap mengusut kasus itu. Menurut dia, nilai kerugian dugaan korupsi dana bansos itu tidak sebesar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara. Kasus gardu induk ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan tersangka mantan Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim menyatakan penetapan tersangka Dahlan itu tidak sah. (Baca: Hakim: Penetapan Tersangka Dahlan Iskan oleh Kejati DKI Tak Sah)

Razman menyinggung pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana tentang prosedur operasional standar (SOP) penanganan kasus korupsi berdasarkan kerugian negara. Menurut dia, Tony pernah mengatakan bahwa penanganan kasus dengan nilai kerugian di bawah Rp 30 miliar ditangani kejaksaan negeri, kasus dengan nilai kerugian di atas itu hingga Rp 100 miliar ditangani kejaksaan tinggi, dan kasus dengan nilai kerugian di atas Rp 100 miliar ditangani Kejaksaan Agung.

"Saya bandingkan dengan kasus Dahlan Iskan soal korupsi gardu listrik sebesar Rp 1 triliun yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sedangkan kasus korupsi ini yang nilainya di bawah Rp 100 miliar malah ditangani Kejaksaan Agung," ucap Razman di Gedung KPK, Jumat (7/8/2015).

Menurut Razman, jika kriteria tersebut sudah menjadi SOP kejaksaan, kasus-kasus yang melibatkan Gatot pada 2012-2013 seharusnya sudah bisa ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, ia mempertanyakan mengapa Kejaksaan Agung baru mengambil alih kasus Gatot akhir-akhir ini.

"Menurut saya, Pak Jaksa Agung (HM Prasetyo) harus berani mencopot yang bersangkutan, ini keliru. Sekarang saya tanya, kalau memang itu sudah protap atau SOP, kenapa sejak tahun 2011-2013 sekarang kok dibiarkan? Kalau itu SOP, kenapa dibiarkan kalau mereka sudah tahu?" ungkap Razman.

Kuasa hukum Gatot ini juga telah meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mengimbau agar kasus yang melibatkan kliennya ditangani oleh KPK demi menghindari konflik kepentingan. Razman tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai konflik kepentingan yang dimaksudkannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com