Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Akan Terbitkan Surat Edaran agar Pemda Upacara Setiap Senin

Kompas.com - 22/07/2015, 13:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan upacara bendera setiap Senin. Upacara bendera tersebut akan menekankan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih, Lagu Indonesia Raya, serta lagu daerah masing-masing.

"Hal tersebut untuk menanamkan rasa cinta tanah air, bela negara, dan kepedulian sosial," demikian isi siaran pers Kementerian Dalam Negeri yang diterima wartawan, Rabu (22/7/2015).

Tjahjo menyampaikan imbauan ini saat memimpin apel sekaligus silaturahmi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Apel ini dihadiri para pejabat eselon I, II, III, IV, serta karyawan di lingkungan Kemendagri.

Selain itu, Kemendagri sudah meminta Menteri Pendidikan Nasional Anies Baswedan untuk membuat surat edaran serupa yang ditujukan kepada sekolah-sekolah di Tanah Air. Dalam apel pagi ini, Tjahjo juga menyampaikan hasil peninjauannya ke Tolikara, Papua.

Tjahjo mengimbau jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama masyarakat bergotong royong merehabilitasi kerusakan yang timbul akibat insiden Tolikara, Papua.

Akibat kerusuhan itu, puluhan kios dan rumah serta sebuah mushala terbakar. Seorang warga tewas dan 11 orang lainnya mengalami luka tembak aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com