Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Kritik Menteri Yuddy soal Bingkisan Lebaran

Kompas.com - 10/07/2015, 13:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menilai, pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan para pegawai negeri sipil menerima bingkisan saat Lebaran menyalahi undang-undang.

Menurut dia, penyelenggara negara tidak diperbolehkan menerima gratifikasi apa pun dari pihak lain.

"Kalau redaksionalnya PNS boleh menerima, jelas ini imbauan yang salah. Jelas-jelas salah karena di undang-undang tidak boleh," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2015).

KPK telah menyebarkan surat imbauan ke semua instansi mengenai larangan meminta tunjangan hari raya dan menerima gratifikasi saat hari raya. Kalaupun ada penyelenggara negara yang menerimanya, kata Johan, semestinya langsung dilaporkan kepada KPK.

"Kalau menurut ketentuan UU, setiap penerimaan gratifikasi yang diterima penyelenggara negara harus dilaporkan ke KPK," kata Johan.

Yuddy Chrisnandi sebelumnya memperbolehkan para PNS di daerah menerima bingkisan terkait Lebaran. Bingkisan tersebut boleh diterima asalkan halal dan tidak terkait jabatan penyelenggara negara tersebut. (Baca: Menteri Yuddy Bolehkan PNS Terima Bingkisan Lebaran, tetapi...)

"Saya tidak bisa melarang jika orang dapat rezeki, selama itu halal, bukan hasil korupsi, serta tidak berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas PNS," ujar yuddy.

Yuddy melanjutkan, penerimaan bingkisan itu bergantung pada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah. (Baca: Ubah Kebijakan, Menteri Yuddy Kini Larang PNS Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik)

"Yang penting hadiah itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah," kata dia.

Meski begitu, Yuddy juga mengatakan, KPK sudah mengingatkan bahwa pejabat hanya bisa menerima bingkisan dengan nilai tidak lebih dari Rp 1 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com