Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tidak Akan Paksakan Penahanan Mantan Pemilik TPPI

Kompas.com - 09/07/2015, 16:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan salah satu tersangka korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo, di Singapura, dipastikan tidak akan berujung pada aksi penahanan.

"Yang bersangkutan sedang berobat. Di dalam undang-undang, tidak diperbolehkan. Jadi ya untuk apa dipaksakan?" ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Rabu (9/7/2015) siang.

Honggo adalah mantan pemilik PT TPPI. Perusahaan yang bergerak di bidang petrochemical itu diduga melakukan korupsi dalam penjualan kondensat bagian negara tahun 2009 hingga 2011.

Korupsi itu juga diduga melibatkan BP Migas dan Kementerian ESDM. Buwas melanjutkan, Honggo akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu di KBRI. Penyidik mesti mengonfirmasi sejumlah temuan alat bukti sebelumnya, yakni kontrak kerja, skema pembayaran, utang piutang TPPI dan aliran dana.

"Mudah-mudahan pemeriksaan berlangsung lancar. Meskipun tidak ada batas waktu tugas mereka di sana," ujar Buwas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menambahkan, setelah pemeriksaan Honggo sebagai saksi rampung, penyidik mesti mengonfirmasi materi pemeriksaan ke dua tersangka lainnya, yakni Djoko Harsono dan Raden Priyono. Berkas akan dikirimkan ke Kejaksaan Agung setelah itu.

"Kami memprediksi pertengahan bulan Juli ini sudah bisa dikirimkan ke kejaksaan. Mudah-mudahan tidak perlu ada yang dikembalikan lagi supaya langsung disidang" ujar Victor.

Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Djoko Harsono, Raden Priyono dan Honggo Wendratmo. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa lantaran berada di Singapura mengaku sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com