Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Bentuk Tim Pantau Suara Kaset Pengajian

Kompas.com - 22/06/2015, 17:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla membentuk tim untuk memantau pemutaran kaset pengajian di masjid-masjid. Ia berharap pemutaran kaset ini bisa lebih ditertibkan.

"Jadi, di Makassar, Jakarta, nanti coba Malang, Madura, dan Semarang. Ini sampel saja, jadi Pak JK bentuk tim untuk memantau suara pengajian dengan kaset yang keras dan tidak beraturan," kata juru bicara Kalla, Husain Abdullah, Senin (22/6/2015).

Melalui tim ini, Kalla menghimpun fakta di lapangan untuk mengukur tingkat kebisingan suara kaset pengajian tersebut. Pengajian di masjid akan diatur lebih jauh agar tidak saling tumpang tindih antara masjid satu dan yang lainnya.

"Ada yang ngaji, tetapi yang lain sudah azan, ini tidak sinkron, sudah masuk waktu shalat atau bagaimana," kata Husain.

Kalla meminta agar pengelola masjid di Indonesia berhenti memutar kaset pengajian. Wakil Presiden RI itu menyatakan, kebiasaan ini tidak membuahkan pahala bagi pemutarnya, tetapi justru mengganggu warga sekitar. (Baca JK Minta Pengajian Melalui Kaset Dihentikan karena Dianggap Mengganggu)

Selain itu, Kalla menilai bahwa pengajian di masjid setiap subuh sedianya tidak terlalu lama. Ia menilai pengelola masjid cukup mengaji selama lima menit dan dilakukan kurang lebih setengah jam sebelum masuk waktu subuh. Kalla juga menyampaikan bahwa aturan mengenai pengajian di masjid ini sudah diatur Dewan Masjid Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com