JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, hingga saat ini sejumlah pegawai KPK yang diduga mengirimkan karangan bunga bernada sarkastik masih diperiksa oleh pengawas internal. Oleh karena itu, belum disimpulkan apakah terjadi pelanggaran etik atau tidak.
"Masalahnya masih dalam proses pendalaman oleh direktorat pengawasan internal," ujar Ruki melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2015).
Ruki mengatakan, jika ditemukan pelanggaran, maka pengawas internal akan menyerahkannya ke Dewan Pertimbangan Pegawai untuk dibahas lebih lanjut. DPP terdiri dari pejabat tinggi atau struktural di KPK, kecuali pimpinan.
"Mereka akan memberikan kesimpulan kepada pimpinan tentang apa yang terjadi dan rekomendasinya kepada pimpinan," kata Ruki.
Pertengahan Mei lalu, KPK dikirimi sejumlah karangan bunga, yang salah satunya bertuliskan, "Terima kasih pimpinan KPK atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya".
Belum sempat dipajang di Gedung KPK, karangan bunga tersebut dibawa lagi menggunakan mobil pikap yang mengantar, lantaran keburu diusir oleh petugas keamanan. (Baca: Pimpinan KPK Dikirim Karangan Bunga Bernada Sarkastis dari Pegawai)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.