Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi PSSI

Kompas.com - 08/06/2015, 18:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Laporan tersebut telah dilakukan oleh Kelompok Suporter Antikorupsi ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Senin (8/6/2015) siang. (Baca: Komunitas Suporter Adukan Dugaan Korupsi PSSI ke KPK)

"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami akan telaah terhadap laporan itu," ujar Johan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin petang.

Johan mengatakan, berkas pengaduan itu akan dipelajari bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Setelah dipelajari, akan diketahui apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut sehingga ditingkatkan ke penyelidikan atau tidak.

"Semua baru bisa diproses, apakah masuk domain KPK dan ada tindak pidana atau tidak," kata Johan.

Sebelumnya, Komunitas Suporter Antikorupsi menduga bahwa pengurus PSSI periode 2010-2013 telah menggelapkan anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Ada anggaran dari Menpora yang dikucurkan ke PSSI yang sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawabannya," ujar Koordinator Korupssi, Parto Pangaribuan.

Parto mengatakan, saat itu Kemenpora mengucurkan dana hampir Rp 24 miliar untuk sejumlah kegiatan PSSI. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010, kata Parto, terdapat penyimpangan anggaran untuk timnas AFF sebesar Rp 20 miliar.

Selain itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, Kemenpora memberikan bantuan dana sebesar Rp 439.740.000 kepada PSSI untuk pemberdayaan sosial untuk pemusatan latihan Asian Youth Games timnas Sepak Bola U-14. Pencairan anggaran tersebut pun dilakukan pada 29 Juli 2013. Parto juga menduga ada penggelapan dana dari Kemenpora untuk pembiayaan Kongres PSSI tahun 2013.

Saat itu, Kemenpora memberikan bantuan sebesar Rp 3,5 miliar, tetapi belum ada laporan pertanggungjawaban dari PSSI.

"Jelas ada kerugian negara. Kan angka sebesar itu dikucurkan oleh Menpora pada saat itu di zaman Andi Mallarangeng. Hingga periode Roy Suryo, penggunaan dana tersebut tidak ada pertanggungjawaban ke Kemenpora," kata Parto.

Saat ini, hubungan antara PSSI dan Kemenpora di bawah kepemimpinan Menpora Imam Nahrawi menjadi tidak harmonis setelah Menpora menerbitkan surat keputusan pembekuan PSSI. Akibat kisruh tersebut, Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menjatuhkan sanksi terhadap PSSI. Putusan tersebut diambil FIFA setelah menggelar emergency meeting Komite Eksekutif di Zurich, Swiss, Sabtu (30/5/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com