"Iya, sampai saat ini (18.00 WIB), Beliau masih diperiksa," ujar Wiyagus, di Bareskrim Polri, Jakarta/
Pada 5 Mei 2014, Dahlan Iskan, yang saat itu menjabat Menteri BUMN, mengangkat Pandu sebagai Staf Ahli Bidang Tata Kelola dan Sinergi Antar BUMN.
Sebelumnya, Pandu menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Kementerian BUMN. Pemeriksaan terhadap Pandu, lanjut Wiyagus, untuk mendapatkan keterangan seputar rencana dan pelaksanaan proyek pencetakan sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat senilai Rp 317 miliar tersebut.
"Mudah-mudahan apa yang kami cari, kami bisa dapatkan dari Beliau," ujar Wiyagus.
Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri tengah mengusut perkara dugaan korupsi pencetakan sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Menurut penyidik, proyek itu adalah patungan sejumlah BUMN, yakni BNI, BRI, PT Asuransi Kesehatan, PT Pelindo, PT Hutama Karya dan PGN. Proyek dilakukan dalam kurun waktu 2012 hingga 2014.
Penyidik telah memeriksa 21 orang, yakni Ketua RT, Kepala Desa hingga petani. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan para direktur utama BUMN, antara lain Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso. Namun, keduanya belum memenuhi panggilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.