JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menyebut mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai penanggung jawab proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Proyek itu tengah diusut polisi lantaran diduga terjadi tindak pidana korupsi.
"(Dahlan Iskan) pasti dipanggil untuk dimintai keterangan, diminta pertanggungjawabannya karena dia salah satu penanggung jawab saat itu," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Pemeriksaan terhadap Dahlan, lanjut Budi, untuk memperjelas beberapa hal. Pertama, bagaimana proyek itu direncanakan. Kedua, apakah pelaksanaan proyek tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan. Ketiga, apakah proyek itu sesuai dengan perencanaan atau tidak.
Berdasarkan penyelidikan hingga penyidikan sejak akhir April 2015, Budi mengatakan bahwa penyidiknya menemukan dugaan kuat adanya unsur tindak pidana dalam proyek itu.
"Hasil laporan dan pengecekan di lapangan bahwa secara fisik kegiatan proyek itu tidak ada. Pengeluaran dananya ada, tetapi fisik proyeknya tidak sesuai dengan rencana," ujar Budi.
Dittipikor Bareskrim Polri tengah mengusut perkara dugaan korupsi pencetakan sawah fiktif di Kabupaten Ketapang. Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus mengatakan bahwa proyek itu adalah patungan sejumlah BUMN, yakni BNI, BRI, PT Asuransi Kesehatan, PT Pelindo, PT Hutama Karya, dan PGN. Proyek dilakukan dalam kurun waktu 2012 hingga 2014.
"Saat ini, statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Wiyagus.
Sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni para direktur utama BUMN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.